Memuat konten…
Memuat konten…
Dana Pensiun Syariah Muhammadiyah mengelola program pensiun berbasis prinsip syariah bagi amal usaha dan warga Muhammadiyah.
Dana Pensiun Syariah Muhammadiyah adalah lembaga pengelola dana pensiun yang didirikan untuk memberikan jaminan kesinambungan penghasilan di hari tua bagi karyawan amal usaha Muhammadiyah dan masyarakat luas, dengan pengelolaan yang sepenuhnya mengikuti prinsip syariah.
Seluruh dana peserta dikelola melalui instrumen investasi syariah dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah, serta tunduk pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku bagi industri dana pensiun di Indonesia.
Menjadi Dana Pensiun yang Profesional, Amanah, dan Mensejahterakan.
Berperan serta dalam pembangunan bangsa.
Mewujudkan Dana Pensiun yang terpercaya dalam mengelola dana sehingga mampu memberikan manfaat pensiun yang berkesinambungan.
Mewujudkan Dana Pensiun yang senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada Pendiri, Mitra Pendiri, Peserta dan Pensiunan.
Berperan aktif dalam membantu dan mengembangkan Persyarikatan serta Amal Usaha Muhammadiyah.
Mewujudkan SDM yang berkualitas dan Islami.
Memberikan jasa pelayanan kepada Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah yang telah memiliki Kemampuan Dana dan persyaratan lainnya untuk mengikutsertakan pegawainya ke dalam program pensiun di Dana Pensiun Syariah Muhammadiyah