Memuat konten…
Memuat konten…
Jadilah bagian dari ekosistem Dana Pensiun Syariah Muhammadiyah. Ikuti alur pendaftaran berikut untuk mendaftarkan institusi Anda.
Dilakukan Manajemen Umum Dapen Syariah kepada calon mitra pendiri untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang program pensiun syariah.
Melakukan proyeksi kelayakan rencana pensiun dengan memperhatikan variabel: jumlah karyawan, usia, masa kerja, tingkat gaji, dan status pegawai.
Mitra Pendiri Baru mengajukan permohonan resmi dengan melampirkan data proyeksi dan laporan keuangan ke Dana Pensiun Syariah Muhammadiyah.
Dapen Syariah melakukan validasi terhadap keabsahan dokumen dan kelengkapan berkas permohonan yang diajukan.
Calon mitra menyiapkan dan melengkapi dokumen persyaratan administratif:
Dilakukan perhitungan aktuaria profesional untuk menentukan estimasi nilai kewajiban dan besaran iuran pensiun.
Pengajuan surat pernyataan kesanggupan membayar iuran dari calon mitra sesuai dengan hasil perhitungan valuasi aktuaria.
Permohonan diajukan ke Pendiri (Pimpinan Pusat Muhammadiyah) untuk mendapatkan persetujuan formal sebelum diteruskan ke OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan jawaban menyetujui atau menolak permohonan paling lambat 3 bulan setelah pengajuan.
Dipercaya Oleh Mitra Pendiri & Jaringan Amal Usaha
Lihat daftar mitra





































